JAKARTA,15 MARET 2026 – Dr. Appe Hutauruk, SH., MH., Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI), mengeluarkan kecaman yang tajam dan kritis terhadap tindakan penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Menurutnya, peristiwa ini bukan sekadar insiden individual, melainkan bentuk intimidasi yang sengaja dilakukan untuk membungkam suara kritikus publik dan menghina dasar-dasar negara hukum serta demokrasi yang kita junjung tinggi.
"Kami tidak hanya menyampaikan kecaman, tetapi juga mengidentifikasi tindakan ini sebagai bentuk serangan yang terarah terhadap kebebasan berpendapat dan peran aktivis dalam mengawal negara. Penyiraman air keras kepada Andrie Yunus bukanlah tindakan yang spontan atau tanpa tujuan – ini adalah aksi yang dirancang untuk menimbulkan rasa takut, merendahkan martabat korban, dan menghambat upaya pengawasan terhadap kebijakan publik. Hal ini sungguh tidak dapat diterima dan harus menjadi perhatian serius bagi seluruh elemen bangsa," tegas Dr. Appe Hutauruk dalam konferensi pers yang digelar pada hari ini.
Dr. Appe Hutauruk menegaskan bahwa tindakan semacam ini adalah pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi, serta bertentangan dengan standar internasional yang telah kita ratifikasi. Ia mengkritik bahwa fenomena intimidasi terhadap aktivis dan tokoh masyarakat yang menyampaikan suara kritis semakin mengkhawatirkan dan menunjukkan adanya upaya sistematis untuk membungkam ruang publik.
"Di negara hukum yang sesungguhnya, aktivis bukanlah musuh yang harus diintimidasi, melainkan mitra penting dalam memperkuat tata kelola negara. Tindakan yang dilakukan terhadap Andrie Yunus adalah bukti nyata bahwa masih ada pihak yang tidak menghargai peran penting mereka dalam mengawal keadilan dan kesetaraan. Lebih dari itu, hal ini menunjukkan adanya kerentanan dalam sistem perlindungan terhadap mereka yang bekerja untuk kepentingan masyarakat luas – sebuah kelemahan yang harus segera diperbaiki," jelasnya dengan nada tegas.
Menurutnya, tanggapan dari pihak berwenang hingga saat ini masih dianggap lamban dan tidak memadai. Ia menekankan bahwa penyelidikan harus dilakukan secara mendalam, tidak hanya untuk mengungkap pelaku langsung tetapi juga pihak yang mungkin menjadi dalang atau mendorong terjadinya peristiwa ini.
"Kami tidak akan menerima penyelidikan yang hanya sebatas formalitas atau mencari kambing hitam. Pihak berwenang harus menunjukkan komitmen yang nyata dengan mengungkap seluruh rantai yang terlibat, mulai dari pelaku eksekutor hingga mereka yang memiliki kepentingan dalam membungkam suara kritikus. Sanksi yang diberikan juga harus menjadi contoh agar tidak ada lagi yang berani melakukan tindakan serupa – karena setiap bentuk intimidasi terhadap aktivis adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri," ujar Dr. Appe Hutauruk.
Ia juga mengkritik sikap pasif sebagian elemen masyarakat yang masih melihat tindakan semacam ini sebagai hal yang biasa atau dapat diterima. "Kita tidak boleh menganggap hal ini sebagai urusan pribadi atau perkelahian antar kelompok. Ini adalah masalah nasional yang menyangkut integritas sistem hukum dan masa depan demokrasi kita. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk menentang segala bentuk kekerasan dan intimidasi, serta mendesak pihak berwenang untuk bertindak tegas," tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Dr. Appe Hutauruk mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersatu dalam menolak budaya intimidasi dan membangun sistem yang benar-benar menjamin keamanan serta kebebasan bagi setiap individu yang berani berbicara atas nama keadilan. "Kita tidak dapat membangun negara yang adil dan makmur jika suara-suara yang menginginkan perbaikan terus-menerus ditekan. Tindakan terhadap Andrie Yunus harus menjadi titik balik untuk memperkuat perlindungan terhadap hak asasi manusia dan menegakkan supremasi hukum yang sesungguhnya," pungkasnya.(red)










LEAVE A REPLY