Home Umum Puluhan Pekerja PT Star Comgistic Indonesia Mengaku Di-PHK Mendadak, Pertanyakan Prosedur Perusahaan

Puluhan Pekerja PT Star Comgistic Indonesia Mengaku Di-PHK Mendadak, Pertanyakan Prosedur Perusahaan

769
0
SHARE
Puluhan Pekerja PT Star Comgistic Indonesia Mengaku Di-PHK Mendadak, Pertanyakan Prosedur Perusahaan

SUKABUMI – targetperistiwa.my.id || Dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak kembali mencuat di Kabupaten Sukabumi. Sejumlah pekerja di PT Star Comgistic Indonesia (SCI) mengaku diberhentikan secara mendadak tanpa proses komunikasi yang jelas dari pihak perusahaan.

Pengakuan tersebut disampaikan oleh salah satu karyawan yang terdampak PHK kepada awak media melalui pesan WhatsApp pada Selasa dini hari (17/03/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Dalam keterangannya, pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan itu mengungkapkan bahwa dirinya bersama sejumlah rekan kerja diminta datang ke perusahaan saat masih menjalani masa libur bersama. Namun setibanya di lokasi, mereka justru menerima informasi mengejutkan.

“Kami sedang menjalani libur bersama, lalu diminta datang ke perusahaan. Tapi setelah sampai di sana, kami justru diberitahu bahwa kami sudah di-PHK,” ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang beredar di kalangan pekerja, jumlah karyawan yang telah dinyatakan terkena PHK mencapai sekitar 75 orang, dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut masih bertambah.

Sebagian besar pekerja yang terdampak diketahui merupakan karyawan tetap dengan masa kerja lebih dari lima tahun. Kondisi ini memicu kekecewaan di kalangan pekerja yang menilai keputusan tersebut diambil secara sepihak tanpa adanya dialog ataupun proses musyawarah sebelumnya.

Selain mempersoalkan PHK, para pekerja juga menyoroti penerapan kebijakan “no work no pay” oleh perusahaan yang dianggap merugikan karyawan.

PT Star Comgistic Indonesia sendiri berlokasi di Jalan Panas Bumi, Kampung Angkrong, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan PHK terhadap puluhan pekerja tersebut.

Para pekerja berharap pihak perusahaan dapat memberikan penjelasan secara terbuka serta menyelesaikan persoalan ini secara adil sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.

 

Red