Garut – targetperistiwa.my.id // Aparat gabungan dari Polsek Leles bersama Satgas Penanggulangan Reaksi Cepat (PRC) Brimob Batalyon D Pelopor berhasil mengamankan seorang pria berinisial T.N. (25), warga Kecamatan Leles, yang diduga terlibat aksi pemalakan disertai pengrusakan terhadap mobil angkutan umum.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Tutugan, Kampung Tutugan, Desa Haruman, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Danki 1 Batalyon D Pelopor, Iptu Dody Rusmiady, S.E., menjelaskan bahwa aksi pelaku sempat membuat warga sekitar terkejut karena dilakukan secara tiba-tiba dengan menggunakan kunci roda sebagai alat untuk merusak kendaraan.
Kejadian bermula saat korban, seorang sopir angkutan umum jurusan Kadungora–Garut, tengah berada di sebuah bengkel mobil. Pelaku kemudian datang dan meminta sejumlah uang kepada rekan korban. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi.
Diduga emosi karena tidak diberi uang, pelaku langsung melakukan pengrusakan dengan memecahkan kaca pintu depan sebelah kiri mobil menggunakan kunci roda.
Tak hanya itu, dari tangan pelaku petugas juga menemukan sejumlah obat-obatan terlarang yang diduga akan diedarkan. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa pelaku tidak hanya melakukan aksi kriminal jalanan, tetapi juga terlibat dalam peredaran obat keras ilegal.
Korban yang merasa dirugikan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Berbekal laporan itu, petugas Satgas PRC Brimob yang tengah berpatroli di sekitar lokasi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.
Selanjutnya, anggota Polsek Leles mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pelaku, serta memeriksa sejumlah saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Leles untuk proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar tetap mengendalikan emosi dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum, serta segera melapor jika terjadi gangguan kamtibmas,” ujar Iptu Dody.
Red










LEAVE A REPLY