Home Kabar Daerah Peringati Hikmah Ke - 2,AMAN Tanah Bumbu Dorong Penguatan Implementasi Perda Masyarakat Adat

Peringati Hikmah Ke - 2,AMAN Tanah Bumbu Dorong Penguatan Implementasi Perda Masyarakat Adat

48
0
SHARE
Peringati Hikmah Ke - 2,AMAN Tanah Bumbu Dorong Penguatan Implementasi Perda Masyarakat Adat

KALIMANTAN - targetperistiwa.my.id // TANAH BUMBU, 17 Maret 2026 – Memperingati Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) ke-27, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar kegiatan di Desa Tamunih, Kecamatan Teluk Kepayang, Selasa (17/3). Mengusung tema "Tangguh di tengah Krisis, Perkuat Solidaritas, Pulihkan Kedaulatan," peringatan tahun ini menjadi momentum mendorong pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat secara berkelanjutan.

‎Rangkaian kegiatan diawali dengan diskusi reflektif perjalanan perjuangan masyarakat adat selama 27 tahun terakhir. Puncak acara ditandai dengan pembuatan video deklarasi bersama yang menyerukan penguatan implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, sekaligus mendorong pengesahan RUU Masyarakat Adat di tingkat nasional melalui tagar #Sahkan Undang,,-Undang Masyarakat Adat.

‎Ketua AMAN Tanah Bumbu, Taufik Haderani, menegaskan bahwa meskipun Kabupaten Tanah Bumbu telah memiliki Perda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat sejak 2024, tantangan implementasi di lapangan masih memerlukan perhatian serius.

‎"Kami bersyukur Perda telah terbit, namun pengakuan formal harus diikuti perlindungan nyata atas wilayah dan hak-hak adat. Kami berharap sinergi pemerintah daerah dan pusat terus diperkuat, termasuk mendorong pengesahan UU Masyarakat Adat agar kedaulatan kami atas tanah, hutan, dan cara hidup benar-benar pulih," ujar Taufik.

‎Acara semakin hangat dengan buka puasa bersama yang mempertemukan pengurus AMAN dan masyarakat adat Desa Tamunih, menjadi ruang silaturahmi sekaligus penguatan solidaritas di bulan suci Ramadhan.

‎Peringatan HKMAN ke-27 ini menegaskan komitmen masyarakat adat Tanah Bumbu untuk terus memperjuangkan hak-hak dasar dan pengakuan hukum yang berkeadilan dengan tetap menjunjung kearifan lokal dan nilai-nilai adat yang diwariskan turun-temurun.

 

MY Bang