KALIMANTAN - targetperistiwa.my.id // TANAH BUMBU, 17 Maret 2026 – Memperingati Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) ke-27, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar kegiatan di Desa Tamunih, Kecamatan Teluk Kepayang, Selasa (17/3). Mengusung tema "Tangguh di tengah Krisis, Perkuat Solidaritas, Pulihkan Kedaulatan," peringatan tahun ini menjadi momentum mendorong pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat secara berkelanjutan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan diskusi reflektif perjalanan perjuangan masyarakat adat selama 27 tahun terakhir. Puncak acara ditandai dengan pembuatan video deklarasi bersama yang menyerukan penguatan implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, sekaligus mendorong pengesahan RUU Masyarakat Adat di tingkat nasional melalui tagar #Sahkan Undang,,-Undang Masyarakat Adat.
Ketua AMAN Tanah Bumbu, Taufik Haderani, menegaskan bahwa meskipun Kabupaten Tanah Bumbu telah memiliki Perda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat sejak 2024, tantangan implementasi di lapangan masih memerlukan perhatian serius.
"Kami bersyukur Perda telah terbit, namun pengakuan formal harus diikuti perlindungan nyata atas wilayah dan hak-hak adat. Kami berharap sinergi pemerintah daerah dan pusat terus diperkuat, termasuk mendorong pengesahan UU Masyarakat Adat agar kedaulatan kami atas tanah, hutan, dan cara hidup benar-benar pulih," ujar Taufik.
Acara semakin hangat dengan buka puasa bersama yang mempertemukan pengurus AMAN dan masyarakat adat Desa Tamunih, menjadi ruang silaturahmi sekaligus penguatan solidaritas di bulan suci Ramadhan.
Peringatan HKMAN ke-27 ini menegaskan komitmen masyarakat adat Tanah Bumbu untuk terus memperjuangkan hak-hak dasar dan pengakuan hukum yang berkeadilan dengan tetap menjunjung kearifan lokal dan nilai-nilai adat yang diwariskan turun-temurun.
MY Bang










LEAVE A REPLY