Wasekjen DPN PERADI Buka Ruang Dialog; Ketum Bentuk Tim Advokasi Khusus
JAKARTA, 31 MEI 2026 – Persoalan hukum yang melibatkan film dokumenter Pesta Babi kini semakin jelas batasnya. Laporan yang diajukan oleh Yasinta Moiwend atau akrab disapa Mama Sinta, perempuan adat suku Malind dari Merauke, Papua Selatan, terhadap Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke, Johnny Teddy Wakum, sama sekali tidak menyoal isi atau pesan dalam film. Masalah intinya adalah pelanggaran hak atas data pribadi.
Hal ini ditegaskan tegas oleh kuasa hukum sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPN PERADI, TS Hamonangan Daulay, S.H., yang juga menyatakan kesiapan penuh untuk menyelesaikan perkara ini melalui jalan dialog.
Sebagai bentuk dukungan nyata, pimpinan pusat organisasi segera mengambil langkah strategis.
Dukungan Penuh, Tim Advokasi Khusus Resmi Dibentuk
Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H., memastikan organisasi tidak akan tinggal diam melihat hak konstitusional warga negara dilanggar, terlebih yang berasal dari kelompok masyarakat adat yang kerap lemah posisinya.
“Kami resmi membentuk Tim Advokasi Pembela Mama Sinta, dan menunjuk langsung rekan TS Hamonangan Daulay, S.H. selaku Wasekjen DPN PERADI sebagai ketuanya. Langkah ini kami ambil agar penanganan berjalan maksimal, sesuai hukum, serta memberikan perlindungan penuh bagi advokat dan klien,” ujar Dr. Imam Hidayat.
Ia menegaskan, keadilan harus dirasakan oleh semua orang tanpa terkecuali. “Ketika hak pribadi seseorang diabaikan, maka kewajiban kami adalah berdiri tegas di sisinya. PERADI mendukung sepenuhnya langkah hukum ini,” tambahnya.
Sekjen: Organisasi Selalu Menjadi Tempat Berlindung Anggota
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPN PERADI, Alam P. Simamora, S.H., M.H., memberikan jaminan pasti kepada seluruh anggotanya.
“Kapan saja dan di mana saja rekan advokat menghadapi kendala atau tekanan saat menjalankan tugas, organisasi pasti ada di belakang kalian. Kami mendukung penuh selama langkah yang diambil masih dalam koridor kode etik dan aturan profesi. Jangan pernah merasa sendiri,” tegasnya.
Latar Belakang: Terkejut Lihat Wajah Sendiri Tanpa Izin
Mama Sinta melaporkan Johnny Teddy Wakum ke Polda Metro Jaya pada Jumat (29/5/2026) dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil setelah ia merasa sangat kecewa dan sakit hati, karena nama serta wajahnya digunakan di poster dan tayangan film tanpa sepengetahuan maupun izin sebelumnya.
“Tegas saya katakan: laporan ini murni soal pelindungan data pribadi. Tidak ada urusan isi film, tidak ada kepentingan politik, dan tidak ada tekanan dari pihak mana pun. Kami hanya menuntut hak yang sudah dijamin undang-undang, dan pintu kami tetap terbuka lebar untuk berdialog kapan saja,” ujar TS Hamonangan Daulay, S.H..
Kejadian bermula saat Mama Sinta diundang acara makan bersama di Jayapura pada 8 April 2026. Saat itulah ia terkejut luar biasa melihat wajahnya terpampang jelas, padahal sebelumnya tidak pernah ada pembicaraan sedikitpun mengenai pembuatan atau penayangan film tersebut.
“Mama Sinta sama sekali tidak tahu apa-apa, baru tahu saat film sudah diputar. Tentu ini melukai perasaannya dan melanggar haknya sebagai perempuan adat serta warga negara. Kami laporkan hal ini berdasarkan Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, demi memulihkan hak-haknya,” jelas Hamonangan.
Ia juga menambahkan, “Pihak terlapor berhak memberikan klarifikasi atau mengusulkan jalan damai. Kami sangat terbuka, asalkan tetap berpegang pada hukum dan keadilan.”
Isi Film Bukan Masalah Kami
Film dokumenter Pesta Babi berdurasi 1 jam 35 menit mengambil latar wilayah Papua Selatan, meliputi Merauke, Boven Digoel, hingga Mappi. Film ini mengangkat kehidupan masyarakat adat suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu yang merasa kehilangan tanah ulayat akibat ekspansi perkebunan tebu, sawit, dan food estate, serta menggambarkan dugaan pelanggaran HAM di balik Proyek Strategis Nasional.
Meski demikian, Hamonangan menegaskan hal tersebut tidak masuk dalam materi perkara.
“Kami menghargai tujuan baik pembuatan film ini. Masalah kami hanya satu: penggunaan data pribadi tanpa izin. Dengan adanya tim khusus dan dukungan penuh organisasi, kami semakin siap memperjuangkan keadilan yang sesungguhnya bagi Mama Sinta,” pungkasnya.
(Redaksi)










LEAVE A REPLY