Home Pendidikan Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat 2026 Diluncurkan – PERADI Bekerjasama dengan Universitas Mpu Tantular dan LEC

Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat 2026 Diluncurkan – PERADI Bekerjasama dengan Universitas Mpu Tantular dan LEC

40
0
SHARE
Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat 2026 Diluncurkan – PERADI Bekerjasama dengan Universitas Mpu Tantular dan LEC

JAKARTA, 26 MARET 2026– Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) melalui Dewan Pimpinan Nasional (DPN) telah meluncurkan Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2026, hasil kolaborasi dengan Universitas Mpu Tantular dan Law Education Center (LEC). Kegiatan pembelajaran yang akan berlangsung pada bulan Mei mendatang ini diselenggarakan secara daring, dengan fokus untuk membentuk calon advokat yang memiliki landasan akademik yang kuat dan kemampuan praktis yang komprehensif.

Sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan mutu profesi advokat di Indonesia, program ini menghadirkan tim pengajar terbaik dari kalangan profesi dan akademisi. Para narasumber yang akan berbagi keahlian dan pengalaman mereka antara lain: Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H. sebagai Ketua Umum DPN PERADI; Alam P. Simamora, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jenderal DPN PERADI; Assoc. Prof. Dr. Suyid Margono, S.H., M.Hum., FCIArb. yang menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular; Dr. Mardiman Sane, S.H., M.H. sebagai Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Mpu Tantular; serta Dr. Appe Hutauruk, S.H., M.H. yang memimpin Program Studi Sarjana Hukum Universitas Mpu Tantular.

Jadwal pendaftaran dibuka mulai tanggal 1 April 2026 hingga 1 Mei 2026. Biaya yang harus dikeluarkan oleh calon peserta meliputi biaya pendaftaran sebesar Rp500.000,- dan biaya pendidikan sebesar Rp6.500.000,-, yang mencakup akses ke seluruh materi pembelajaran dan fasilitas pendukung lainnya. Pembayaran dapat dilakukan melalui rekening Bank BCA dengan nomor akun 4400466691 atas nama Fitri Wicahyanti, dengan syarat peserta harus melakukan konfirmasi setelah proses pembayaran selesai untuk memastikan kelengkapan data pendaftaran.

Setiap peserta yang terdaftar akan memperoleh rangkaian fasilitas yang dirancang untuk mendukung proses pembelajaran dan pengembangan kemampuan profesional. Di antaranya adalah kelas daring interaktif dengan sesi pembelajaran langsung, akses permanen ke materi pembelajaran dalam bentuk digital, sertifikat resmi PKPA yang sah dan diakui secara luas di seluruh negeri, kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan praktisi hukum berpengalaman, akses ke platform untuk membangun jejaring profesional dan mendapatkan informasi terkini seputar dunia hukum, serta merchandise resmi dari penyelenggara program.

Untuk dapat mengikuti program ini, calon peserta diwajibkan melengkapi beberapa persyaratan administrasi, yaitu fotokopi ijazah Sarjana Hukum (S1) atau Surat Keterangan Lulus (SKL) yang telah melalui proses legalisasi, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku atau Paspor bagi peserta dengan kewarganegaraan asing, serta tiga lembar foto berwarna dengan ukuran paspor (3x4 cm) yang memiliki latar belakang biru dan diambil dalam kurun waktu tidak lebih dari enam bulan terakhir.

Bagi yang membutuhkan klarifikasi mengenai program, cara mendaftar, atau persyaratan yang diperlukan, dapat menghubungi kontak person resmi berikut: Fitri Cahyandari di nomor 0859 5926 1507, Jeffarel Hidayat di 0812 3229 2281, Misbahul Munir di 0853 3182 4770, atau Farradiba Hidayat di 0853 8526 7233. Selain itu, informasi juga dapat diperoleh melalui alamat email dpnperadi.seknas@gmail.com, akun media sosial resmi @dpnperadiofficial, atau melalui situs web resmi dpnperadi.com.

Program PKPA Tahun 2026 diharapkan tidak hanya menjadi tonggak penting dalam membangun karir bagi para calon advokat, tetapi juga dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan standar profesionalisme serta integritas profesi advokat di Indonesia, agar mampu menghadapi berbagai tantangan dan perkembangan di bidang hukum yang semakin kompleks seiring berjalannya waktu.(red)