Targetperistiwa.my.id // Garut – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut kembali mencatat keberhasilan dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjadi Target Operasi (TO) dalam Operasi Jaran Lodaya 2026. Melalui Tim Sancang yang tergabung dalam Unit III Pidana Umum (Pidum), petugas berhasil menangkap seorang pelaku yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Sabtu (6/6/2026).
Pelaku berinisial A (49), warga Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan dari sejumlah laporan polisi yang diterima Polres Garut. Tersangka diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa dan diduga terlibat dalam beberapa aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Garut.
Penangkapan A melengkapi keberhasilan sebelumnya, di mana dua pelaku lain telah lebih dahulu diamankan oleh Tim Sancang. Dari hasil pengembangan kasus tersebut, petugas berhasil mengungkap jaringan pelaku sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana curanmor.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Herman Saputra, mengungkapkan bahwa para pelaku kerap menyasar sepeda motor yang diparkir di lokasi minim pengawasan, seperti halaman rumah, area publik yang sepi, maupun tempat-tempat yang dianggap mudah untuk menjalankan aksinya.
Menurutnya, pelaku menggunakan modus dengan merusak sistem kunci kontak kendaraan memakai mata astag dan kunci letter T. Alat tersebut dimasukkan ke dalam lubang kunci kontak lalu diputar secara paksa hingga merusak komponen pengaman kendaraan. Setelah mesin berhasil dihidupkan, sepeda motor langsung dibawa kabur dalam waktu yang sangat singkat.
“Dari hasil pengungkapan dan pengembangan kasus, petugas berhasil mengamankan 17 unit sepeda motor berbagai merek, satu unit telepon genggam Infinix Smart 8 warna Timber Black, satu buah mata astag, serta satu buah kunci letter T yang diduga digunakan dalam aksi pencurian,” ujar AKP Herman Saputra.
Polres Garut menegaskan akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penadah yang terlibat. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta menggunakan sistem pengamanan tambahan pada kendaraan guna mencegah terjadinya tindak pidana curanmor.
Redaksi










LEAVE A REPLY