Targetperistiwa.my.id // BEKASI – Pemerintah Desa Sukamakmur menggelar proses pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034 pada Sabtu (16/05/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Merajut Kebersamaan dalam Pemilihan BPD demi Kemajuan Desa Sukamakmur” tersebut berlangsung penuh antusias dan menjadi bagian penting dalam proses demokrasi di tingkat desa.
Pelaksanaan pemilihan BPD ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menentukan figur perwakilan yang nantinya akan berperan dalam menyerap aspirasi warga serta ikut merumuskan kebijakan pembangunan desa di Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.
Panitia pemilihan telah menetapkan sejumlah nama calon anggota BPD yang akan mengikuti proses pemilihan, di antaranya Nuryasan, Sanusih, Munan, Riki, Nawi, Tono, Wulan, Desti, Mimin, Alfi, dan Dwi. Para calon diharapkan mampu membawa semangat perubahan, kebersamaan, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Suasana pemilihan berlangsung tertib dan penuh semangat kekeluargaan. Masyarakat berharap proses demokrasi tersebut dapat melahirkan anggota BPD yang amanah, kompeten, serta memiliki komitmen tinggi dalam mengawal pembangunan desa secara berkelanjutan.
Selain proses pemilihan, perhatian masyarakat juga tertuju pada pembahasan mengenai keterwakilan perempuan dalam struktur BPD. Isu tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan desa yang inklusif dan memberikan ruang setara bagi perempuan dalam pengambilan keputusan.
Keberadaan perempuan di lembaga desa dianggap mampu menghadirkan perspektif yang lebih luas, khususnya dalam memperjuangkan kepentingan perempuan, anak, serta pembangunan sosial kemasyarakatan. Karena itu, keterlibatan calon perempuan seperti Wulan, Desti, dan nama lainnya menjadi harapan tersendiri bagi masyarakat Desa Sukamakmur.
Di berbagai daerah, keterwakilan perempuan dalam BPD telah menjadi bagian dari regulasi guna memastikan adanya keseimbangan partisipasi antara laki-laki dan perempuan dalam tata kelola pemerintahan desa. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan semangat pemberdayaan perempuan dan penguatan demokrasi di tingkat desa.
Melalui proses pemilihan BPD ini, masyarakat berharap Desa Sukamakmur dapat memiliki lembaga perwakilan desa yang solid, aspiratif, serta mampu menjaga kebersamaan demi terwujudnya pembangunan desa yang maju, adil, dan merata bagi seluruh masyarakat.
Red










LEAVE A REPLY