JAKARTA, 23 Maret 2026 – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, berencana mengajukan permohonan pengalihan status penahanan menjadi tahanan rumah kepada majelis hakim. Langkah tersebut muncul di tengah sorotan publik setelah Yaqut Cholil Qoumas lebih dulu memperoleh status serupa.
Kuasa hukum Noel, Aziz Yanuar, menyampaikan bahwa pengajuan ini turut dipengaruhi oleh keputusan yang sebelumnya diberikan kepada Yaqut. Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam langkah hukum yang akan ditempuh kliennya.
Di sisi lain, faktor kesehatan menjadi alasan utama dalam permohonan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis terbaru, Noel disebut membutuhkan tindakan operasi ringan di bagian kepala yang mengharuskannya menjalani perawatan intensif di fasilitas kesehatan.
Selain aspek medis, kebutuhan menjalankan ibadah menjelang perayaan Paskah juga menjadi pertimbangan tambahan dalam pengajuan tersebut.
Sementara itu, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi bahwa Yaqut resmi menjalani status tahanan rumah sejak beberapa hari lalu. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan didasarkan pada kondisi kesehatan, melainkan atas permohonan yang diajukan oleh pihak keluarga dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.(Red)










LEAVE A REPLY