Home Kabar Daerah Mediasi Didorong Jadi Solusi Berkeadaban, Yovie Megananda Tekankan Peran Dialog dan Kedewasaan Hukum

Mediasi Didorong Jadi Solusi Berkeadaban, Yovie Megananda Tekankan Peran Dialog dan Kedewasaan Hukum

49
0
SHARE
Mediasi Didorong Jadi Solusi Berkeadaban, Yovie Megananda Tekankan Peran Dialog dan Kedewasaan Hukum

BANDUNG, 20 Maret 2026 – Di tengah dinamika penanganan konflik hukum yang kerap diwarnai pendekatan konfrontatif, mediasi semakin dipandang sebagai jalan alternatif yang mengedepankan dialog, kedewasaan, serta pencapaian keadilan yang bermartabat.

Praktisi hukum sekaligus Wakil Ketua Umum Peradi, H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si., menilai bahwa perubahan paradigma dalam menyelesaikan sengketa menjadi kebutuhan mendesak, seiring meningkatnya kompleksitas persoalan hukum di masyarakat.

Menurutnya, banyak konflik yang sejatinya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik, justru berkembang menjadi perselisihan berkepanjangan akibat ego dan keinginan untuk saling mengalahkan.

“Mediasi bukan tentang siapa yang paling kuat atau paling benar, melainkan siapa yang paling dewasa dalam melihat persoalan secara utuh dan mencari titik temu bersama,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kedewasaan dalam mediasi mencakup kemampuan memahami perspektif pihak lain, menghargai perbedaan, serta membuka ruang kompromi tanpa mengorbankan prinsip dasar maupun martabat.

Lebih lanjut, Yovie menjelaskan bahwa dialog konstruktif memiliki nilai yang jauh lebih besar dibandingkan perdebatan yang berujung pada kegaduhan. Dalam mediasi, setiap pihak diberi ruang untuk menyampaikan pandangan secara aman dan setara.

“Gaduh tidak akan memperjelas persoalan. Justru melalui dialog yang terstruktur, setiap suara dapat didengar dan dipahami dengan baik,” katanya.

Ia juga menyoroti bahwa pendekatan dialogis kerap mampu mengurai akar konflik yang kompleks, bahkan membuka peluang memperbaiki hubungan yang sebelumnya retak akibat perselisihan.

Dalam konteks tersebut, hukum tetap memegang peranan penting sebagai landasan. Namun, Yovie mengingatkan bahwa hukum seharusnya tidak diposisikan sebagai alat untuk menjatuhkan pihak lain, melainkan sebagai kerangka dalam mencapai keadilan.

“Hukum adalah pedoman agar penyelesaian tetap berada dalam koridor yang adil dan bermartabat, bukan sebagai senjata untuk saling mengalahkan,” tegasnya.

Dengan pemahaman hukum yang baik, lanjutnya, para pihak dapat mengambil keputusan yang rasional dan selaras dengan norma serta nilai yang berlaku di masyarakat.

Lebih jauh, ia memaknai keadilan dalam mediasi bukan sebagai kemenangan sepihak, melainkan sebagai penyelesaian yang menghormati semua pihak. Pendekatan ini dinilai mampu menciptakan hasil yang lebih berkelanjutan dan minim konflik lanjutan.

“Keadilan yang sejati adalah ketika semua pihak merasa dihargai, tanpa ada yang direndahkan. Itulah penyelesaian yang memberi dampak jangka panjang,” ujarnya.

Sebagai bagian dari pimpinan organisasi advokat nasional, Yovie menegaskan komitmen Peradi dalam mendorong penguatan budaya mediasi di Indonesia. Ia menilai, pendekatan ini tidak hanya efektif untuk penyelesaian sengketa, tetapi juga berkontribusi dalam membangun budaya damai, saling menghargai, dan kebersamaan di tengah masyarakat. (red)