Home Pemerintah Angkot di Exit Tol Bocimi Diliburkan, Gubernur Jabar Beri Kompensasi Sopir demi Kelancaran Arus Balik

Angkot di Exit Tol Bocimi Diliburkan, Gubernur Jabar Beri Kompensasi Sopir demi Kelancaran Arus Balik

28
0
SHARE
Angkot di Exit Tol Bocimi Diliburkan, Gubernur Jabar Beri Kompensasi Sopir demi Kelancaran Arus Balik

targetperistiwa.my.id // SUKABUMI - 22/03/2026 - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi kemacetan parah saat arus balik Lebaran di kawasan gerbang Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi). Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memutuskan untuk meliburkan sementara operasional angkutan kota (angkot) di sekitar exit tol, khususnya wilayah Parungkuda dan Cibadak.

Sebagai bentuk kompensasi, para sopir angkot yang terdampak akan menerima penggantian penghasilan sebesar Rp200 ratus per hari. Kebijakan ini berlaku selama tiga hari, yakni pada 22, 23, dan 29 Maret 2026—periode yang diprediksi menjadi puncak arus balik di jalur selatan Jawa Barat.

“Setiap sopir akan mendapatkan Rp200 ratus per hari dari Pemprov Jawa Barat. Tujuannya agar arus kendaraan tetap lancar dan tidak terjadi antrean panjang,” ujar Dedi dalam pernyataannya.

Kawasan gerbang tol Parungkuda dan Cibadak selama ini dikenal sebagai titik rawan kemacetan, terutama saat libur panjang. Lonjakan volume kendaraan kerap menyebabkan antrean mengular dari jalan arteri hingga masuk ke badan tol, sehingga menghambat mobilitas pemudik sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan.

Melalui kebijakan ini, Pemprov Jabar berupaya mengurangi kepadatan kendaraan di sekitar exit tol dengan membatasi sementara operasional angkutan umum. Diharapkan, langkah tersebut dapat menjaga kelancaran arus kendaraan pribadi maupun bus antarkota yang mendominasi pergerakan arus balik.

Berbeda dari penanganan kemacetan pada umumnya yang mengandalkan rekayasa lalu lintas seperti sistem satu arah atau penutupan jalur, kebijakan ini mengedepankan pendekatan sosial. Pemerintah memberikan kompensasi langsung agar para sopir tidak dirugikan selama masa penghentian operasional.

Selain meredam kemacetan, kebijakan ini juga memberi kesempatan bagi para sopir angkot untuk menikmati momen Lebaran bersama keluarga tanpa kehilangan pendapatan.

Pemprov Jawa Barat menilai intervensi langsung di titik-titik krusial seperti Kabupaten Sukabumi menjadi kunci dalam mengurai kepadatan arus balik. Dengan langkah ini, diharapkan potensi antrean panjang yang kerap menjadi keluhan masyarakat setiap tahun dapat ditekan secara signifikan.

Asep lodaya