Home Pemerintah Satpol PP dan Dishub Sterilkan Depan RSUD Pelabuhanratu dari Parkir Liar

Satpol PP dan Dishub Sterilkan Depan RSUD Pelabuhanratu dari Parkir Liar

69
0
SHARE
Satpol PP dan Dishub Sterilkan Depan RSUD Pelabuhanratu dari Parkir Liar

Targetperistiwa.my.id // SUKABUMI — Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai melakukan penertiban parkir liar di kawasan depan RSUD Palabuhanratu, Selasa (12/5/2026). Langkah tersebut dilakukan melalui gabungan personel Satpol PP dan Dinas Perhubungan yang disiagakan di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Palabuhanratu.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, sehari sebelumnya. Dalam sidak tersebut, bupati menemukan kondisi lalu lintas di depan rumah sakit terlihat semrawut akibat banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan.

Sejak pagi hari, petugas gabungan tampak berjaga di area depan rumah sakit untuk mengarahkan kendaraan agar tidak berhenti sembarangan dan mengganggu arus lalu lintas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Deni Yudono, mengatakan pengamanan dilakukan berdasarkan instruksi langsung dari bupati usai sidak berlangsung.

“Alhamdulillah hari ini kami melaksanakan apa yang diperintahkan pimpinan. Personel Satpol PP gabungan dengan Dishub diterjunkan untuk menjaga kawasan ini,” ujar Deni.

Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan secara penuh mulai pukul 07.00 WIB hingga sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas disiagakan untuk memastikan area depan rumah sakit tetap steril dari parkir liar.

“Tujuannya clear area di depan rumah sakit sesuai arahan Pak Bupati hasil sidak kemarin,” katanya.

Menurut Deni, kawasan tersebut saat ini sedang dalam proses penataan sehingga diperlukan pengamanan dan penertiban demi menciptakan ketertiban lalu lintas serta mengurangi potensi kemacetan.

“Supaya kawasan ini tertib, tidak mengganggu arus lalu lintas dan masyarakat juga bisa memahami kondisi ini,” tambahnya.

Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi masih belum memastikan sampai kapan pola pengamanan dan penertiban parkir liar di kawasan RSUD Palabuhanratu tersebut akan diberlakukan.

Red