Home Kriminal Perselisihan di Instagram Berujung Brutal, Remaja Surabaya Jadi Korban Pengeroyokan di Wiyung

Perselisihan di Instagram Berujung Brutal, Remaja Surabaya Jadi Korban Pengeroyokan di Wiyung

66
0
SHARE
Perselisihan di Instagram Berujung Brutal, Remaja Surabaya Jadi Korban Pengeroyokan di Wiyung

Targetperistiwa.my.id // SURABAYA – Aksi kekerasan yang melibatkan sejumlah remaja kembali mencoreng ketertiban umum di Kota Surabaya. Seorang pemuda berinisial AB menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang di kawasan Wiyung, tepatnya di depan gerai makanan cepat saji McDonald’s Graha Family, Kamis (14/5/2026).

Peristiwa yang terjadi di ruang publik tersebut menyita perhatian warga sekitar karena berlangsung secara terbuka dan menimbulkan kepanikan. Korban mengalami luka fisik di beberapa bagian tubuh serta trauma psikologis akibat insiden tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula dari perselisihan di media sosial Instagram. Awalnya, korban menerima pesan dari seorang perempuan berinisial NS yang menyampaikan adanya pihak yang ingin mengajak korban berkelahi.

Korban mengaku tidak menganggap serius pesan tersebut dan hanya merespons secara santai. Namun situasi berkembang setelah seorang pria berinisial AA diduga terus melakukan provokasi melalui media sosial dan pesan pribadi.

Tekanan terhadap korban semakin meningkat ketika ia dihubungi melalui WhatsApp oleh teman adiknya yang mengajak bertemu di kawasan Wiyung dengan dalih menyelesaikan persoalan secara baik-baik.

Dengan harapan masalah tidak melebar, korban akhirnya mendatangi lokasi yang telah disepakati. Namun setibanya di tempat kejadian, korban justru dihadang sekelompok pemuda yang diduga telah menunggu sebelumnya.

Menurut keterangan korban, tanpa banyak percakapan, AA langsung melakukan pemukulan yang kemudian diikuti oleh sejumlah rekannya hingga terjadi aksi pengeroyokan.

“Saya datang sendiri karena berpikir ingin menyelesaikan masalah baik-baik. Tapi ternyata saya langsung dikeroyok ramai-ramai. Saya sempat meminta mereka berhenti, namun mereka terus memukul dan bahkan mengancam agar saya tidak melapor ke polisi,” ujar AB.

Keributan baru dapat dihentikan setelah dua petugas keamanan yang berada di sekitar lokasi datang melerai para pelaku. Korban selanjutnya dibawa keluarga ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis.

Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan LP/B/xxxx/V/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. Hasil visum et repertum dari RSUD dr. Soetomo juga telah disiapkan sebagai bagian dari alat bukti.

Tim kuasa hukum korban yang terdiri dari Inka Fadila, S.H., Muhammad Wahyu, S.H., dan Priscilla, S.H. dari Lawfirm TSR & Rekan mengecam keras aksi kekerasan tersebut dan menegaskan akan mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Mengeroyok seseorang secara beramai-ramai di tempat umum adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi. Selain melanggar hukum, perbuatan ini juga merusak rasa aman masyarakat,” tegas Inka Fadila, S.H.

Pendampingan hukum terhadap korban juga mendapat dukungan dari Tim Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) serta Bimo, S.H. dari FNJ Law Firm.

Pihak kuasa hukum menyatakan telah mengantongi sejumlah bukti, mulai dari percakapan digital, hasil visum medis, hingga keterangan saksi di lokasi kejadian. Mereka memastikan akan menempuh jalur hukum secara pidana maupun perdata terhadap seluruh pihak yang terlibat.

“Kami meminta aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan tegas agar kasus ini memberikan efek jera serta menjadi pelajaran bagi siapa pun agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan,” ujar Muhammad Wahyu, S.H.

Sementara itu, pihak kampus disebut akan terus memberikan pendampingan kepada korban, baik secara psikologis maupun akademik, agar kondisi korban dapat segera pulih dan kembali menjalani aktivitas seperti biasa.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut dan memburu seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan itu.

(Redaksi)