Home Polri Polisi Cibatu Tertibkan Peredaran Miras, 186 Botol Disita Saat Malam Takbiran

Polisi Cibatu Tertibkan Peredaran Miras, 186 Botol Disita Saat Malam Takbiran

38
0
SHARE
Polisi Cibatu Tertibkan Peredaran Miras, 186 Botol Disita Saat Malam Takbiran

Garut – Aparat dari Polsek Cibatu, Polres Garut, berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dalam operasi yang digelar pada malam takbiran menjelang Hari Raya Idul Fitri, Sabtu (21/3/2026) malam.

Kapolsek Cibatu, AKP Amirudin Latif, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, khususnya pada momentum malam takbiran yang biasanya diwarnai peningkatan aktivitas warga.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita total 186 botol miras dari berbagai jenis dan ukuran. Rinciannya meliputi 5 botol besar anggur merah, 17 botol Kawa-kawa, 31 botol Intisari, 23 botol anggur hijau, 53 botol anggur orang tua ukuran kecil, 13 botol Atlas, 36 botol Ciu, 6 botol Iceland, serta 2 botol Blackcurrant.

Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sebuah warung milik seorang warga berinisial AS (43) di wilayah Kecamatan Cibatu.

Menurut Kapolsek, peredaran miras kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas, terutama pada malam takbiran. Oleh karena itu, pihak kepolisian melakukan penertiban sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi kerawanan seperti perkelahian, kecelakaan, hingga tindak kriminal lainnya.

“Langkah ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan akibat konsumsi minuman beralkohol, sehingga masyarakat dapat merayakan malam takbiran dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan telah dibawa ke Mapolsek Cibatu untuk proses lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar merayakan malam takbiran dengan kegiatan yang positif serta menjauhi konsumsi minuman beralkohol, demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kekhusyukan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.(Red)