Home Kabar Daerah Dadang Pastikan Dana Sayembara Rp250 Juta Jika Diterima Akan Dialihkan untuk Pemulihan Korban

Dadang Pastikan Dana Sayembara Rp250 Juta Jika Diterima Akan Dialihkan untuk Pemulihan Korban

175
0
SHARE
Dadang Pastikan Dana Sayembara Rp250 Juta Jika Diterima Akan Dialihkan untuk Pemulihan Korban

Targetperistiwa.my.id

BANDUNG – Polemik terkait hadiah sayembara senilai Rp250 juta yang sebelumnya diumumkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam upaya pencarian buronan kasus penyekapan, Taufik Hidayat, masih menjadi sorotan masyarakat. Perhatian publik muncul setelah Taufik memilih menyerahkan diri melalui komunikasi dengan mantan atasannya, Dadang Ahyar Ismail.

Dadang yang menjadi salah satu pihak yang membantu meyakinkan Taufik untuk kembali menghadapi proses hukum menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat mengambil keuntungan pribadi apabila hadiah tersebut nantinya diberikan kepadanya.

Ia memastikan seluruh dana akan diperuntukkan bagi kepentingan korban yang terdampak dari peristiwa tersebut.

“Kalau memang nanti hadiah itu diberikan kepada saya, akan saya kembalikan manfaatnya untuk korban. Bisa digunakan untuk pengobatan maupun kebutuhan lain yang diperlukan. Saya tidak akan memakai uang itu untuk kepentingan pribadi,” ujar Dadang.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa mekanisme pemberian hadiah masih perlu dibahas bersama aparat kepolisian. Hal itu karena proses yang terjadi berbeda dengan konsep awal sayembara, yakni diberikan kepada pihak yang berhasil menemukan buronan.

“Tujuan awalnya adalah untuk masyarakat yang menemukan. Karena situasinya berkembang berbeda, tentu perlu dikaji agar sesuai aturan yang berlaku,” kata Dedi.

Dalam proses penyerahan diri Taufik, Dadang memiliki peran penting dengan memberikan pendekatan secara persuasif. Ia tidak melakukan tindakan penangkapan, melainkan berupaya membangun komunikasi agar Taufik bersedia mengakhiri pelarian.

Dadang menceritakan bahwa sebelum menyerahkan diri, Taufik sempat menghubunginya karena merasa tertekan setelah keberadaannya mulai diketahui.

“Taufik menghubungi saya dalam kondisi takut dan bingung. Dia merasa banyak pihak mencarinya dan meminta arahan,” ungkap Dadang.

Menanggapi hal tersebut, Dadang kemudian memberikan pemahaman agar Taufik tidak terus menghindar dari proses hukum. Ia menjelaskan bahwa menyerahkan diri merupakan pilihan terbaik untuk menyelesaikan persoalan secara terbuka.

“Saya sampaikan bahwa lebih baik datang dan bertanggung jawab. Kalau terus bersembunyi, risikonya justru semakin besar,” jelasnya.

Setelah mendapatkan arahan tersebut, Taufik akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri. Pada Selasa pagi, ia datang ke kediaman Dadang untuk meminta pendampingan sebelum mengikuti proses hukum.

Dadang yang saat itu sedang menjalankan persiapan aktivitasnya langsung mengarahkan Taufik agar mengikuti prosedur yang berlaku.

Kemudian pada sore hari, Dadang mendampingi Taufik menuju Mapolda Jawa Barat untuk menjalani proses penyerahan diri secara resmi.

Sampai saat ini, keputusan terkait hadiah sayembara Rp250 juta masih menunggu hasil pembahasan lebih lanjut. Namun Dadang kembali menegaskan komitmennya bahwa apabila dana tersebut diberikan kepadanya, seluruhnya akan disalurkan untuk membantu korban.

(red)